Bandung – Kwarda Pramuka Jawa Barat akan menggelar rangkaian penilaian kwarcab tergiat se-Jawa Barat. Penilaian ini akan mulai bergulir pada 22 Nopember 2019. Tim penilai berasal dari kwarda akan melakukan penilaian ke-27 kabupaten/kota di Jawa Barat secara maraton.
“Berbeda dengan lima tahun yang lalu, ada sejumlah perubahan kriteria dan parameter penilaian,” sebagaimana disampaikan dalam rilis Kwarda Jawa Barat yang diterima Scout.ID, Jumat (15/11/2019).
Kategorisasi / cluster kwarcab
Terdapat perbedaan penilaian sebagai mana dikonfirmasi Kak Adang D Bokin. Perbedaannya ada kategorisasi/cluster kwarcab dalam proses penilaian. Hal tersebut didasarkan pada banyak atau sedikitnya jumlah binaan kwarran.
Kategorisasi/cluster kwarcab dibagi menjadi empat kategori, yakni Kategori A, B, C dan D.
Kategori A, kwarcab dengan binaan 3-12 kwarran. Kwarcab yang termasuk ke kategori A yaitu Cimahi, Banjar, Kota Cirebon, Depok, Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Pangandaran.
Kategori B, kwarcab dengan binaan 16-28 kwarran. Kwarcab yang termasuk ke kategori B yaitu Bandung Barat, Purwakarta, Kabupaten Bekasi, Sumedang, Majalengka, Ciamis.
Kategori C, kwarcab dengan binaan 30-32 kwarran. Kwarcab yang termasuk ke kategori C yaitu Kota Bandung, Karawang, Subang, Indramayu, Kabupaten Bandung, Kuningan, Cianjur.
Sedangkan untuk kategori D, kwarcab dengan binaan 39-47 kwarran. Kwarcab yang termasuk ke kategori D yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Garut, Kabupaten Sukabumi.
Objek penilaian kwarcab tergiat
Objek penilaian yang digunakan dalam memilih kwarcab tergiat kali ini terbagi menjadi lima bidang, di antaranya bidang organisasi, bidang pelatihan, pendidikan dan penelitian, bidang kepramukaan dan satuan karya, bidang adimas dan humas, bidang administrasi, kerjasama, keuangan dan usaha.
Sedangkan dalam penentuan predikat tergiat, terdapat aturan-aturan yang ditetapkan, yakni untuk tergiat I, II, dan III berdasarkan kategori kwarcab, tergiat berdasarkan bidang, sedangkan untuk tergiat I, II, III, IV tingkat Jawa Barat (dari tergiat I berdasarkan kategori kwarcab).
Penerapan konsep self assesment
Ketua Tim Penilaian Kwarcab Tergiat, Kak Sri Astuti yang akrab disapa Kak Utu, menginformasikan kepada Scout.ID, bahwa tim penilai tidak boleh terlibat dalam kepengurusan kwarcab.
“Tim penilai adalah mereka yang tidak terlibat dalam kepengurusan kwarcab,” ujar Kak Utu.
Penilaian kwarcab tergiat kali ini menerapkan prinsip konsep self assesment, sebagaimana dijelaskan oleh Kak Adang.
“Pada penilaian kali ini, menggunakan prinsip self assesment atau evaluasi diri. Setiap kwarcab pada dasarnya menilai diri sendiri dengan kewajiban menyertakan bukti-bukti pendukung seperti Surat Keputusan (SK), proposal kegiatan, foto kegiatan dan laporan keuangan,” jelas Kak Adang.
Sambungnya, tim penilai dari kwarda berkewajiban memeriksa setiap jenis kegiatan atau objek yang dinilai dengan mencocokkan bukti-bukti pendukung yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mekanisme penilaian
Penilaian dalam menentukan kwarcab tergiat, penjumlahan nilai dilakukan secara on the spot (langsung di tempat saat itu juga). Nilai akhir setiap bidang dan skor akhir kumulatif yang diperoleh dari setiap cabang akan langsung ditandatangani. Kemudian, dicantumkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh tim penilai dan penanggung jawab dari kwarcab.
“Penilaian adalah proses pendidikan. Jadi kejuaraan bukanlah tujuan, melainkan untuk koreksi diri, upaya memperbaiki dan evaluasi agar semua kwarcab di Jabar makin tertib administrasi, aktif dan kreatif dalam berkegiatan, serta melahirkan banyak inovasi yang akan menarik bagi generasi muda aktif di kepramukaan,” ujar Kak Adang yang juga Kepala Puslitbangda Kwarda Jawa Barat.
Pelaksanaan musda Kwarda Jabar
Penilaian kwarcab tergiat memang dinantikan oleh kwarcab-kwarcab di Jawa Barat. Begitu pun dengan pelaksanaan musyawarah daerah (musda).
Tahun 2020 merupakan tahun terakhir kepemimpinan Kak Dede Yusuf periode kedua. Musda Kwarda Jawa Barat dinantikan untuk menuju kursi Kwarda Jabar satu.
“Untuk pelaksanaan musda, kemungkinan sekitar bulan Mei atau Juni 2020,” pungkas Kak Adang.