Agustus menjadi momen istimewa bagi anggota Gerakan Pramuka di seluruh Indonesia, tepat 14 Agustus berpuluh tahun yang lalu menjadi tonggak sejarah berdirinya Gerakan Pramuka, satu organisasi yang menerima mandat Undang-undang sebagai wadah pembinaan karakter generasi muda di Indonesia.
Sayangnya, berpuluh tahun berlalu, hampir tidak ada perbaikan berarti, terutama rencana revitalisasi besar Gerakan Pramuka yang dicanangkan pada masa pemerintahan SBY masih terkesan jalan di tempat jika tidak mau disebut mengalami kemunduran.
Hari ini, aturan hukum yang tercantum dalam Petunjuk Penyelenggaran Gerakan Pramuka sepertinya hanya menjadi tumpukan buku koleksi di kantor-kantor Kwartir Gerakan Pramuka, berdebu tapi baru karena tak tersentuh.
Begitu kompleksnya aturan-aturan yang sudah dibuat oleh para pemikir, para ahli dan profesional di lingkungan Gerakan Pramuka, sehingga jika kita mau mencari aturan apapun pastilah tidak sulit untuk menemukannya, dari persoalan seragam Pramuka hingga aturan teknis cara berdiri siap pun sudah ada.
Sayangnya, kemalasan menghinggapi kita semua, budaya literasi menjadi semakin hilang, hanya dengan alasan inovasi kita mengangkangi aturan dasar organisasi, apakah ini bukan merupakan pelanggaran aturan yang tentunya memiliki konsekuensi berat?
Nyatanya, hingga hari ini belum pernah terdengar seseorang dipecat atau diberhentikan status keanggotaan Pramukanya karena melanggar aturan dasar tersebut. Atau saya yang kudet?
Dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang merupakan aturan tertinggi organisasi, pada pasal 1 cukup jelas disebutkan bahwa 14 Agustus adalah Hari Pramuka, ya Hari Pramuka, dan ini sudah menjadi kesepakatan nasional, tapi mengapa masih banyak kwartir dan bahkan para Andalan Pramuka yang masih menyebutnya HUT Pramuka, Hari Jadi Pramuka, Dirgahayu Gerakan Pramuka, Milad Pramuka.
Lebih parahnya lagi sebutan-sebutan salah kaprah itu dihadirkan melalui spanduk, umbul-umbul bahkan backdrop kegiatan yang notabene dilaksanakan dalam kegiatan yang berskala besar di tingkat kwartir. Maka jangan heran jika kita menemukan hal serupa di satuan pembinaan gugus depan, ya karena mereka meniru para pengurus di atasnya.
Melalui momen Hari Pramuka dan Bulan Bakti Pramuka, penulis mengajak kita semua, anggota Gerakan Pramuka untuk menerapkan aturan sesuai dengan peruntukannya, karena kita semua seharusnya membiasakan yang benar bukan membenarkan yang biasa.
Akhir kata, penulis ingat satu ungkapan bijak dari Sahabat Rasulullah, Ustman bin Affan;
“Di antara pendosa, Ia yang paling buruk adalah yang meluangkan waktunya untuk membahas kesalahan orang lain.”
Penulis sadar masih jauh dari kata sempurna, penulis hanyalah pendosa yang berusaha menjadi setitik kebaikan untuk perbaikan Gerakan Pramuka. Entahlah.