Bandung Barat – Prasiaga mendapat sambutan baik dari kalangan penyelenggara pendidikan anak usia dini di Jawa Barat. Kwarda Jawa Barat menyambut baik antusiasme masyarakat untuk menyemarakkan pendidikan karakter berbasis nilai-nilai kepramukaan.
“Kwarda Jabar menyambut baik antusiasme masyarakat terhadap prasiaga dan kami fasilitasi berbagai sosialisasi prasiaga ini dengan organisasi mitra,” penjelasan Kak Syahrul Koswara selaku Andalan Organisasi dan Hukum Kwarda Jawa Barat, di Hotel Novena, Rabu (30/10/2019).
Perlu memahami metode kepramukaan
Di hadapan peserta Workshop Kerjasama dan Kemitraan, Kak Syahrul menjelaskan bahwa organisasi mitra yang terjun langsung pada pembinaan prasiaga harus diberi ruang untuk memahami metode kepramukaan.
“Guru-guru PAUD dan TK harus kita berikan ruang untuk memahami metode kepramukaan. Itu tidak sulit, karena sebagian besar guru PAUD dan TK telah mendapatkannya pada saat kuliah,” papar Kak Syahrul.
Seraya menunjukkan buku ‘Pedoman Pasiaga’ yang diterbitkan oleh Kemendikbud, ia mengakui bahwa buku pedoman ini bagian dari monumental prasiaga.
“Buku ini sangat monumental bagian dari sejarah penggasan Prasiaga yang muncul dari beberapa kwarcab di Jawa Barat,” katanya.
Masih menurut Kak Syahrul, pembinaan prasiaga ini pernah dilakukan oleh Kwarcab Cianjur, Kwarcab Kota Bekasi, Kwarcab Kota Bandung, Kwarcab Kota Sukabumi.
“Baru-baru ini Kwarcab Bandung Barat dan Kota Cimahi meluncurkan pembinaan prasiaga. Jawa Barat sarat inisiatif pembinaan prasiaga yang beragam, sehingga munculnya pengakuan Kemendikbud di tingkat nasional perlu distandarkan. Namun yang ada sekarang masih harus terus disempurnakan,” papar Kak Syahrul.
Organisasi mitra mulai sosialisasi
Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Aanak Ausia Dini Indonesia (Himpaudi) Jawa Barat Kak Dr. Rudianto pada sesi yang sama menjelaskan mengenai kesiapan pihaknya untuk menyelenggarakan pembinaan prasiaga di lingkungan organisasinya.
“Sebagai organisasi mitra, kami siap melaksanakan pembinaan prasiaga. Payung hukumnya ada dalam undang-undang Gerakan Pramuka dan modal MoU antara Kemendikbud dengan Gerakan Pramuka,” ujar Kak Rudianto.
Sambil mengumumkan, beberapa organisasi mitra penyelenggara prasiaga akan melakukan sosialisasi kepada guru-guru paud dan TK.
“Mulai besok, kami akan melakukan sosialisasi kepada guru-guru PAUD. Kita mulai dari Bumi Kitri dulu sebagai pusatnya Kwarda Jawa Barat,” kata Kak Rudianto.
Pada dasarnya guru-guru TK dan PAUD telah disiapkan untuk mendidik anak-anak. Maka yang bertindak sebagai pembina prasiaga cukup guru-guru itu dan orang tua peserta didik.
“Gerakan Pramuka belum dipadang perlu untuk mengadakan kursus pembina prasiaga. Penyamaan persepi nilai-nilai kerpamukaan cukup dengan orientasi. Kan belum ada juga aturan Kwarnas tentang KMD untuk (pembina) prasiaga,” paparan Kak Rudianto.
Prasiaga untuk anak usia di bawah 7 tahun
Sebagaimana diketahui, bertepatan dengan Hari Pramuka ke-58 pada 14 Agustus 2019 silam, Kwarnas dan Kemendikbud menyelenggarakan Workshop Pedoman Prasiaga. Pramuka prasiaga dirancang untuk pengembangan pendidikan karakter sejak usia dini tahun 2019. Workshop tersebut menandakan peluncuran pembinaan prasiaga secara nasional.
Prasiaga merupakan wadah untuk penanaman karakter bagi anak di bawah tujuh tahun. Pembinaan prasiaga merupakan amanat Undang-Undang 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidik Nasional dan Undang-Undang 12 tahun 2010 tentang Gerakan pramuka.
Amanat kedua undang-undang itu diterjemahkan dengan Permendikbud 20 tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal. Sedangkan Pramuka mengikatnya dengan keputusan Munas Gerakan Pramuka 2018 nomor 07/Munas/2019 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.