Jakarta – Kalangan pramuka diresahkan dengan beredarnya foto dan video yang menggambarkan penggunaan seragam pramuka oleh pengunjuk rasa. Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka segera merilis larangan atas pemakaian seragam dan atribut pramuka dalam berunjuk rasa.
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen Pol (Purn) Drs Budi Waseso menyayangkan adanya sekelompok anak muda yang mengenakan pakaian mirip seragam Pramuka untuk ikut demo atau unjuk rasa di Jakarta pada Rabu (25/9/2019).
Gerakan Pramuka tidak berpolitik praktis
“Apa pun alasannya, seragam dan atribut Pramuka tidak boleh dipakai untuk demonstrasi atau berunjuk rasa,” demikian ditegaskan Ketua Kwarnas dalam rilisnya, Kamis (26/9/2019).
Disebutkannya, sebagai warganegara yang baik anggota pramuka yang telah cukup umur, memang sebaiknya ‘melek’ politik. Tetapi sesuai dengan aturan, anggota Gerakan Pramuka tidak menjalankan politik praktis saat mengenakan seragam atau atribut kepramukaan.
Pramuka utamakan musyawarah mufakat
Bila ada hal-hal yang ingin diutarakan agar disampaikan melalui jalur yang ada, dan tidak berunjuk rasa di jalan.
Gerakan Pramuka mendidik anggotanya untuk mengedepankan musyawarah mufakat dan berusaha menyalurkan aspirasi melalui jalur-jalur yang ada. Bukan berunjuk rasa di jalan raya yang berpotensi menimbulkan kemacetan bahkan kerusuhan.