Bandung – Solehuddin, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), bersama 13 unit kerja kampus, menandatangani zona integritas di Jalan Setiabudi, Bandung. Langkah ini sebagai upaya pencegahan terhadap perilaku koruptif pada lingkungan kampus UPI, pada (25/7/2023).
Penandatanganan zona integritas merupkanan tindak lanjut dari pilot project zona integritas yang sebelumnya hanya dilakukan pada satu unit kerja. Bahkan, 13 unit kerja tersebut tak hanya kampus UPI Bandung, tetapi juga pada cabang daerah lainnya.
Mewujudkan UPI sebagai Lembaga Bebas Korupsi
Ia berharap deklarasi ini akan menjadi komitmen satu energi dan satu semangat untuk bertanggung jawab kepada masyarakat. UPI sungguh-sungguh bersemangat untuk mewujudkannya.
“Dengan adanya deklarasi zona integritas ini sebetulnya menegaskan kembali komitmen kita untuk betul-betul mewujudkan UPI sebagai unit atau lembaga yang bebas dari korupsi,” kata Rektor UPI Solehuddin.
Melalui deklarasi ini, dia menegaskan bahwa UPI sudah deklarasi anti korupsi. Ia pun menyoroti pentingnya setiap mahasiswa dan civitas akademika UPI memiliki integritas. Integritas ini perlu tertanam sejak dini, karena mereka adalah penerus masa depan.
Strategi Percepatan Pembangunan Zona Integritas (ZI)
Dia mengharapkan agar pimpinan unit yang membangun zona integritas perlu memperhatikan secara sungguh-sungguh strategi percepatan pembangunan Zona Integritas melalui komitmen dari setiap level pimpinan yang diikuti oleh seluruh pegawai yang ada dalam unit kerja tersebut.
“Pimpinan harus memiliki peran untuk menularkan semangat dan visi terkait ZI pada unit kerjanya. Selanjutnya unit kerja harus mampu menyediakan SDM yang kompeten, ramah, dan dapat dipercaya dalam memberikan pelayanan. Unit kerja juga perlu menyediakan berbagai fasilitas yang lebih baik dalam menunjang kemudahan pelayanan,” katanya.
Selain itu unit kerja yang sedang membangun ZI harus mampu mengenali pengguna layanannya. Hal ini diperlukan agar program-program yang dibuat dapat langsung dirasakan manfaatnya dan memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat. Untuk memastikan bahwa program-program unit kerja yang sedang membangun ZI tetap berada pada jalurnya maka perlu pemantauan dan evaluasi berkelanjutan.
Monev dapat terlaksana secara mandiri oleh unit kerja didampingi tim Asesor UPI. Langkah terakhir menetapkan strategi komunikasi untuk memastikan bahwa setiap aktivitas, Masyarakat mengetahui dan memahami perubahan dan inovasi pelayanan yang telah terlaksana oleh unit kerja yang membangun ZI.