Tanda Jabatan merupakan tanda pengenal Gerakan Pramuka yang menunjukkan jabatan seseorang beserta hak dan kewajiban yang melekat dengan jabatan tersebut.
Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Jabatan Gerakan Pramuka tercantum dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka nomor 202 Tahun 1988. Ketentuannya berdasarkan pada Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 055 tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka.
Tanda Jabatan Gerakan Pramuka memiliki tujuan untuk menunjukkan jabatan. Tanda ini diberikan kepada seorang anggota Gerakan Pramuka, menunjukkan tugas dan tanggung jawab yang sedang dilakukan oleh anggota Gerakan Pramuka, serta memberikan kebanggaan kepada pemakainya. Hal ini akan mendorong mereka untuk mengembangkan jiwa kepemimpinannya.
Macam-macam Tanda Jabatan Pramuka
- Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin : Barung, Regu, Sangga, dan lain-lain.
- Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida dan Satuan Karya.
- Tanda Keanggotaan Dewan Kerja Penegak dan Pandega.
- Tanda Pembina dan Pembantu Pembina : Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega, serta Tanda Pembina Gugusdepan.
- Tanda Pelatih Pembina Pramuka
- Tanda Andalan dan Pembantu Andalan.
- Tanda Majelis Pembimbing
Selain itu ada pula Tanda Instruktur, Tanda Petugas dan peserta kegiatan, serta tanda-tanda lainnya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku lainnya.
Maksud dan Tujuan
Pertama, dapat menunjukkan jabatan yang diberikan kepada seorang anggota Gerakan Pramuka, sehingga memperlihatkan posisi atau peran yang mereka miliki dalam organisasi.
Kedua, mencerminkan tugas dan tanggung jawab seorang anggota,sehingga memberikan gambaran tentang apa yang mereka emban dalam lingkungan Pramuka.
Terakhir, mendorong pemakainya untuk mengembangkan jiwa kepemimpinan, selain itu, mereka juga dapat merasakan penghargaan atas kontribusi yang telah mereka berikan.Tanda tersebut, memberikan kebanggaan kepada mereka. Melalui tanda jabatan tersebut, anggota Gerakan Pramuka dapat merasa termotivasi untuk terus berkontribusi dan berperan aktif dalam pembinaan generasi muda.