Bandung – Sejak terakhir diselenggarakan 2014 lalu. Kwarcab Kota Bandung kembali menggelar Gladian Pemimpin Regu (Gladian Pinru) 2017 diikuti sejumlah perwakilan Pramuka Penggalang Se – Kota Bandung.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai materi latihan khususnya di tingkat pramuka penggalang sesuai dengan standar aturan yang dipakai Kwarcab Kota Bandung. Diharapkan dapat di sebarluaskan kembali ke tingkat Kwartir Ranting, Gugus Depan dan Karangpamitran,” ujar Waka Kwarcab Kota Bandung Bidang Bina Muda, Fajar Kusumah di sela-sela kegiatan, Taman Pramuka, Jalan LL.RE.Martadinata 157 Bandung, Sabtu ( 4/10/2017).
Kak Fajar mengatakan pihaknya saat ini belum bisa menyelenggarakan karangpamitran dan di 2017 Kwarcab Kota Bandung masih fokus pada kegiatan pembinaan orang dewasa dengan menyelenggarakan kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan tersebar di 30 Kwartir Ranting se- Kota Bandung.
“ Perlu adanya keselarasan mengenai materi latihan terutama bagi para pembina pramuka yang secara teknis berada di lapangan. Karena itu dengan adanya karangpamitran bisa menambah wawasan para pembina yang selanjutnya diberikan kembali kepada peserta didik,”jelas kak Fajar.
Menurut kak Fajar, selain secara teknis secara garis besar pendidikan kepramukaan mengarah pada pembinaan karakter dan pembinaan kepramukaan menjadi tanggungjawab bersama mulai dari tingkat Kwarcab hingga peran serta para Mabi.
“ Dengan diselenggarakannya KMD, tentunya Kwarcab Kota Bandung berharap dapat menghasilkan para pembina pramuka yang berkualitas dan mumpuni untuk menghasilkan para peserta didik yang juga berkualitas minimal para pembina pramuka itu paham begaimana mengaplikasikan SKK dan SKU,” lanjut kak Fajar.
Materi Kepenggalangan
Dalam kegiatan kemah yang berlangsung dari 4-5 November 2017 para peserta disuguhi materi tentang materi kepenggalangan diantaranya First AID, Manajemen Regu, kepemimpinan, penggalang garuda, dewan penggalang, dan PBB.
“ Target kegiatan dalam dua hari ini bagaimana bisa menyeragamkan materi latihan penggalang sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Pusdiklat Kwarcab Kota Bandung dan diharapkan para peserta bisa menerapkannya kembali di gugus depan mereka masing-masing,” ucap Andalan Panggalang Kwarcab Kota Bandung, Muh. Ridwan H.