Bandung – Usia remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Karena itu bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka masa depannya akan suram.
Data terakhir Badan Narkotika Nasional (BNN) tercatat jumlah pengguna narkoba di Indonesia hingga tahun 2016 mencapai 5,1 juta jiwa. Setiap tahun sekitar 15 ribu jiwa melayang karena menggunakan narkoba. Data tersebut menunjukkan jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia produktif.
“ Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilang rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya,” ujar Zulfie Sayyid, S.Ars., salah satu Mojang Jajaka (Moka) Kabupaten Bandung 2017 yang membahas soal Bahaya Narkoba di Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) SMP Begeri 22 Bandung, Jalan WR. Supratman No.24 Bandung, Jum’at (27/10/2017).
Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
“ Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digunakan dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak banyak yang mengetahui bahaya narkoba hingga mengakibatkan kematian,” jelas Linda Nintrafil yang juga Moka Kab. Bandung 2017.
Dihadapan para peserta mereka yang saat ini bertugas sebagai Duta Bahaya Narkoba Kab. Bandung membahas pula tentang macam-macam narkoba mulai dari morfin hingga candu serta dampak yang ditimbulkan.
“ Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, termasuk dari Instansi pemerintah,” lanjut Linda.
Dari pembahasan bahaya narkoba ini mereka berharap agar para pelajar bisa menjauhi narkoba yang merupakan barang terlarang dan berbahaya bisa merusak susunan saraf yang bisa merubah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk.
Kegiatan dari 27 – 28 Oktober 2017 tersebut meliputi pengetahuan tentang OSIS, pengembangan IT, bahaya narkoba, kepemimpinan, PBB, dan pembuatan proposal.
“ Kegiatan ini bertujuan memberikan bekal dasar bagi calon pengurus OSIS bagaimana berorganisasi dan cara mengelolanya. Selain itu, bagaimana mereka bisa menguasai IT dan membuat proposal kegiatan,” ujar Ketua Pelaksana Shaumi Novita, S.Pd.
Sumber : Benny K/Bandung Scout News