Palangka Raya – Pramuka sudah sangat diperhatikan di dalam dunia pendidikan. Tadinya kegiatan kepramukaan hanyalah untuk mengisi kegiatan ektrakurikuler, akan tetapi saat kurikulum 2013 diterapkan dan disusul wacana full day school, maka pramuka menjadi bagian dari kegiatan pendidikan karakter di setiap sekolah.
Keadaan tersebut membuat banyak pihak berlomba untuk menjadi Pembina pramuka. Akan tetapi, seorang pembina pramuka saat ini harus memiliki ijazah lulus kursus mahir dasar (KMD). Sedangkan, untuk mendapatkan ijazah tersebut tidaklah mudah. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kwatir Cabang Palangka Raya, Kadarismanto.
“Sekarang seorang pembina harus Narakarya, yaitu setelah mengikuti KMD harus melatih dan membina pramuka terlebih dahulu selama enam bulan atau enam kali pertemuan di sekolah baru bisa mendapat ijazah”. Ia pun berpesan dalam kegiatan ini, mampu mencetak pembina yang berkarakter dan berakhlakul karimah, ujarnya.