Palangkaraya – Jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 pramuka libatkan 100 anggota pramuka untuk mendukung Operasi Lilin Telabang 2019. Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Telabang 2019 di lapangan Mapolresta Palangkaraya, Rabu (19/12/2019).
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol. Dwi T Jaladari memimpin apel melibatkan seluruh personil Polri di wilayah hukum Polresta Palangkaraya, TNI, Satpol PP Kota Palangka Raya, Dinas Perhubungan, Damkar dan BPBD, serta Anggota Pramuka Saka Bhayangkara Kwarcab Palangkaraya.
Operasi Lilin Telabang 2019 dilaksanakan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Kota Palangkaraya. Pengamanan akan difokuskan area peribadatan dan perayaan Natal seperti Gereja. Pengaturan arus lalu lintas keluar dan masuk Kota Palangkaraya juga jadi tugas dalam operasi ini.
Pramuka yang bertugas dibekali keterampilan dasar
Operasi Lilin Telabang yang melibatkan pramuka ini bertujuan untuk pengamanan obyek-obyek vital, pengecekan kelengkapan sarana transportasi dan angkutan umum, serta kesiapsiagaan dalam mengantisipasi kondisi darurat seperti bencana alam.
Operasi Lilin Telabang 2019 juga melibatkan anggota pramuka dari Saka Bhayangkara Kwarcab Palangka Raya secara langsung. Pramuka ditugaskan dalam kegiatan patroli keliling di lingkungan pemukiman masyarakat, pengaturan lalu lintas pada jalur-jalur padat di depan gereja. Anggota Saka Bhayangkara dipoptimalkan untuk membantu pelayanan di posko-posko yang telah disiapkan.
Khusus untuk anggota pramuka Saka Bhayangkara sebelum melaksanakan tugas terlebih dahulu akan diberikan pembekalan. Pembekalan berupa Gladi Posko Pos Pelayanan dan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020. Jumlah anggota Saka Bhayangkara Palangka Raya sebanyak 100 anggota.
Kegiatan gladi akan dilaksanakan di Polresta Palangka Raya yang merupakan Pangkalan Saka Bhayangkara Palangkaraya.
Bersama jajaran pamong dan instruktur, anggota Pramuka mendapat pembekalan PPGD, TPTKP, pengenalan TPTKP Laka Lantas, alat komunikasi, dan pengetahuan objek yang akan diamankan.
Penerapan ‘membiasakan seragam yang benar’
Selain itu, dengan semangat membiasakan yang benar bukan membenarkan yang biasa, anggota Pramuka Saka Bhayangkara binaan Polres Palangka Raya diwajibkan berpakaian seragam Pramuka sesuai aturan pada PP 174/2012 tentang Seragam Pramuka. Harapannya, tidak ada lagi pramuka yang berpakaian serampangan dan merasa menjadi anggota Polri.
Sebuah langkah awal perbaikan yang harus diapresiasi oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Polri sebagai induk pembinaan Saka Bhayangkara untuk mengubah paradigma lama yang selalu berlindung dibalik alasan inovasi dan menabrak aturan berseragam pramuka.
Diharapkan dengan kegiatan Gladi Posko ini Anggota Saka Bhayangkara Kwarcab Palangkaraya dapat membuktikan bahwa anggota pramuka golongan penegak mampu untuk ikut serta membangun masyarakat dengan keterampilan baik soft skill dan life skill yang dimilikinya, sekaligus sebagai pengamalan nilai nilai luhur Dasa Dharma dan Tri Satya Gerakan Pramuka.