Bone – Di tengah upaya memperkuat kualitas pendidikan kepramukaan, Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bone menekankan pentingnya akreditasi gugus depan sebagai bagian dari penjaminan mutu. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Musyawarah Gugus Depan (Mugus) yang digelar oleh Gudep 23.053 dan 23.054 di SMP Negeri 3 Watampone, Sabtu (13/9/2025).
Akreditasi gugus depan merupakan proses evaluasi komprehensif oleh tim asesor yang ditunjuk kwartir, untuk menilai kapasitas dan kualitas gugus depan dalam menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Proses ini menjadi tolok ukur penting dalam memastikan standar mutu tetap terjaga dan berkembang secara berkelanjutan.
“Akreditasi gugus depan bukan sekadar formalitas, tapi menjadi bentuk tanggung jawab kita untuk memastikan pendidikan kepramukaan dilaksanakan dengan standar terbaik,” tegas Kak Abdul Malik Damis, S.H, Pelatih Pusdiklatcab La Mellong Bone saat memberikan materi.
Ia menjelaskan bahwa ada sembilan komponen utama yang dinilai dalam proses akreditasi, mulai dari data keanggotaan, administrasi, pengelolaan gugus depan, hingga pencapaian SKU, SKK, dan SPG. Termasuk pula standar kegiatan, kompetensi pembina, sarana-prasarana, pengalaman pembina, serta penghargaan dan prestasi.
“Kesembilan komponen itu adalah indikator nyata yang mencerminkan mutu suatu gugus depan. Jika ingin diakui dan dipercaya oleh masyarakat, maka kita harus bisa menunjukkan kualitas itu melalui akreditasi,” lanjutnya.
Lebih jauh, Kak Abdul Malik menegaskan bahwa Kwartir Cabang Bone secara aktif mendorong seluruh gugus depan di wilayahnya untuk segera melakukan akreditasi. Ia menyebut SMP Negeri 3 Watampone sebagai pangkalan yang layak menjadi pelopor dalam pelaksanaan akreditasi di tingkat Kwarcab Bone.
Dengan sistem penilaian yang menyeluruh dan berbasis standar nasional, akreditasi diharapkan mampu meningkatkan daya saing gugus depan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap peran Gerakan Pramuka dalam pendidikan karakter.












