Bandung – Shalat adalah rukun Islam yang kedua. Shalat adalah rukun yang paling ditekankan setelah dua kalimat syahadat.Shalat juga sebagai sarana komunikasi antara seorang hamba dengan Rabbnya. Nabi Muhammad Shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَاصَلَّى يُنَاجِيْ رَبَّهُ
Sesungguhnya apabila salah seorang diantara menunaikan shalat, maka dia sedang bermunajat (Berbisik) kepad Rabbnya (HR. Al-Bukhari)
Himbauan Gerakan Berjamaah Sholat Tepat Waktu (BERSATU)
Pemerintah Kota Bandung yang sekarang dibawah pimpinan H.Oded Mohamad Danial, S.AP menerbitkan surat edaran yang isinya adalah Himbauan Gerakan Berjamaah Sholat Tepat Waktu (BERSATU).
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan mendukung Visi Kota Bandung yaitu mewujudkan Kota Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera dan Agamis dengan ini dihimbau :
- Bagi karyawan/ti yang beragama Islam agar melaksanakan Gerakan Berjamaah Sholat Tepat Waktu (Bersatu) yaitu menghentikan atau menunda seluruh aktivitas kegiatan saat masuk waktu sholat fardhu untuk segera melaksanakan shalat berjamaah di Masjid/Mushola.
- Bagi para pemimpin agar mensosialisasikan dan melaksanakan gerakan dimaksud bersama karyaman/ti di lingkungan kerjanya masing-masing.
- Bagi pegawai yang sedang membarikan pelayanan kepada masyarakat agar dapat menyamampaikan hak dimaksud pada angka 1 dengan baik dan sopan.
Demikian Surat Edaran ini disampaiakn untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,Kutipan Surat Edaran Walikota Bandung, H.Oded Mohamad Danial, S.AP, Rabu (26/9/2018).