Ciwidey – Hingga saat ini penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum terus dilakukan baik dari unsur aparat pemerintahan,lembaga-lembaga terkait maupun kelompok warga masyarakat yang peduli terhadap masalah lingkungan hidup, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Telah sejak lama kampanye persoalan penanganan Sungai Citarum terus gencar dilakukan. Termasuk belum lama ini membentuk Satgas Citarum Harum 2019. Tak kurang Rp. 602 miliar dana yang dianggarkan pemerintah pusat untuk operasional kegiatan tersebut. Termasuk Rp1.4 triliun.yang diperoleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui dana pinjaman dari Bank Dunia.
Hal tersebut dilaksanakan setelah Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum diterbitkan, Peraturan Gubernur Nomor 28 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum. Pada Pergub ini terdapat 12 rencana aksi yang dikerjakan periode 2019 – 2025.
Upaya pencegahan dan pemulihan ekosistem di Kawasan konservasi pada Hulu DAS Citarum ini yang selanjutnya di jadikan bahan diskusi antara Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jabar dengan para ahli lingkungan hidup dan sejumlah kelompok masyarakat yang peduli DAS Citarum.
“Sungai Citarum di Jawa Barat saat ini menyandang predikat sebagai salah satu tempat paling tercemar di dunia. Banyak upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk membersihkan sungai terpanjang ketiga di Indonesia ini. Namun tingkat pencemarannya masih tinggi.” Ujar Yaya Hidayat dari ITB.
Menurut Yayat, Sungai sepanjang 269 kilometer ini diidentifikasi punya tiga masalah utama. Di hulu sungai terdapat lahan kritis yang menyebabkan erosi tanah; di sepanjang aliran muncul pengendapan yang menyebabkan banjir; ditambah pencemaran kotoran ternak, sampah rumah tangga, dan limbah pabrik.
“Belum info data yang menunjukkan tingkat pencemaran Citarum berkurang. Namun, ada di beberapa badan sungai sudah bisa dipakai untuk kegiatan.” Ungkapnya di Buper Kampung Cai Rancaupas-Ciwidey, Kabupaten Bandung, Minggu (24/11/2019).
Menurut perwakilan Balai Besar KSDA Jabar, masih banyak berbagai senyawa beracun muncul di daerah aliran sungai (DAS) Citarum yang berdampak buruk pada 35 juta orang di 13 kabupaten/kota yang dilaluinya.
“Sangat penting penanganan,pengendalian dan pengamanan DAS Citarum, mengingat besarnya pengaruh pencemaran lingkungan di sepanjang aliran sungai yang jelas berdampak buruk pada tingkat kesehatan warga masyarakat yang tinggal di sekitarnya.” Ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jabar sebelumnya telah menerapkan setidaknya dua program untuk memulihkan ekosistem sungai. pernah ada “Citarum Bergetar” pada 2000-2003 yang fokus pada pengendalian pencemaran. 2013 dimunculkan “Citarum Bestari” yang ingin air Sungai Citarum bisa layak minum dalam 5 tahun.Namun hingga saat ini targetnya belum tercapai.
kerjasama berbagai pihak
Berbagai upaya ini, banyak melibatkan kementerian dan lembaga, untuk menemukan kendala di lapangan melalui jalur koordinasi.
“Banyak lembaga yang bekerja untuk memulihkan Citarum. Tapi satu sama lainnya masih belum terkoordinasi dengan baik.Sehingga berdampak pada hasil yang ingin dicapai.” Ucap Dadang Sudarja.
Upaya pemerintah ini melalui kegiatan kampanye dasn sosialisasi terus dilakukan, ditambah dengan inisiatif warga di banyak titik. Hal ini mmbuktikan penanganan, pengendalian dan pengamanan DAS Citarum berangsur angsur mampu memperbaiki kondisi Citarum.
Citarum dengan berbagai programnya tidak hanya menjadi tanggung jawab Satgas Citarum saja.Pada akhirnya untuk memulihkan ekosistem yang ada di dalamnya perlu kesadaran, kepedulian bersama semua pihak. Jangan sampai Sungai Citarum menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai diperbaiki,” tegasnya..” Harap perwakilan dari PHH Ditjen Gakkum.
Sumber: Benny K/ Roni SF/ Scout.ID/BSN