Insitekaltim, Sangatta – Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan mengungkap keluhan masyarakat terkait PT Kobexindo yang lebih memprioritaskan penggunaan tenaga kerja asing (TKA).
Ia pun menyoroti masalah ini dan mengakui bahwa pengawasan dan perlindungan ketenagakerjaan lokal masih menjadi kelemahan dalam sistem pengawasan. Karena pengawasan tersebut berada di pemerintah provinsi.
“Kita sarankan agar Dinas Ketenagakerjaan aktif dalam berkordinasi dengan Pemprov terutama dalam kepengawasan agar laporan masyrakat terkait PT Kobexindo bisa ditindaklanjuti,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Rabu (1/11/2023).
Kendati demikian, Komisi D DPRD Kutim telah melakukan sidak ke PT Kobexindo. Menurutnya, langkah ini tidak memiliki dampak signifikan dalam menyelesaikan masalah ini.
“Perusahaan ini telah melakukan pelanggaran yang ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.
“Kita perlu tindakan tegas, demikian juga dari kepolisian untuk melaksanakan perlindungan terhadap tenaga kerja kita maupun dalam menegakkan hukum,” lanjutnya.
Selain itu, ia juga mendesak perusahaan tersebut untuk lebih memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal. Meskipun sudah ada 260 tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan, Yan menekankan pentingnya lebih banyak perekrutan lokal secara bertahap.
Sementara masyarakat secara proaktif melaporkan kejadian-kejadian terkait, harapan terbesar adalah agar pemerintah setempat dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya, termasuk penegakan hukum dan pengawasan terhadap perusahaan seperti PT Kobexindo Cement.
Perekrutan TKL tidak hanya akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat tetapi juga dapat membantu mencegah potensi konflik sosial. Perusahaan diharapkan dapat mengambil tindakan yang memadai untuk mencapai keseimbangan yang lebih baik antara TKA dan TKL dalam upayanya untuk mendukung pembangunan di Kutai Timur.