Bandung – Saat ini terutama di media sosial seringkali bermunculan berita atau informasi yang sifatnya palsu (hoax). Bahkan terkadang berita berita tersebut dipercaya masyarakat sebagai sebuah kebenaran. Karena itu, perlu adanya kehati hatian dalam menyikapi maraknya berita hoax yang bisa menimbulkan masalah.
“Berita Hoax saat ini menjadi perhatian serius dimana-mana terutama di lingkungan pemerintahan. Tentunya bisa jadi masalah jika menemukannya dan bisa dipidanakan. Karena itu, kita perlu hati hati dengan segala pemberitaan yang beredar di media sosial terutama berita bersifat hoax,” ujar Tanny A Rosyada, Diskominfo Kota Bandung dalam materinya “Pengantar Jurnalistik” pada Workshop Pemberitaan Kegiatan Pramuka, Taman Pramuka, Jln. RE. Martadinata 157 Bandung, Minggu (2/9/2018).
Kegiatan ini diikuti sejumlah Andalan dan Dewan Kerja Ranting se – Kota Bandung.
Menurut Tanny, jadilah penyebar informasi yang baik dan hindari hal hal yang dilarang oleh UU ITE No. 11 Tahun 2008 seperti tindakan pencemaran nama baik, penghujatan, dan mengancam orang lain.
“Diskominfo Kota Bandung dengan anggaran yang ada terus mengadakan sosialisasi kepada masyarakat salah satunya mengenai internet sehat,”lanjut Tanny.