Bandung – Saat mengungkap suatu perkara, tugas penyidik kepolisian diperlukan dalam melakukan
penyidikan dan identifikasi untuk mencari serta mengumpulkan bukti. Bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. Salah satunya dengan sidik jari.
“Sidik jari ini berguna untuk mengindentifikasi seseorang apa bila yang bersangkutan melakukan tindak kejahatan dengan meninggalkan jejak,”ujar Kanit 1 Binmas Polsek Ujungberung, Aiptu Ujang Supriatna di stand Saka Bayangkara, arena Raimuna Cabang Kota Bandung, Buper Kiarapayung, Jatinangor, Sumedang, Selasa (9/10/2018).
Dalam kesempatan tersebut dipraktekkan contoh bagaimana melakukan pemeriksaan sidik jari menggunakan sidik jari seseorang menggunakan dua metode yakni gambar sidik jari yang sudah ada dan sidik jari langsung. Termasuk beberapa krida di Saka Bayangkara.
“Sidik jari manusia tidak ada yang sama, Sidik jari merupakan sarana identifikasi berguna di dalam pengungkapan suatu tindak pidana atau suatu perbandingan yang dapat dilakukan oleh penyidik,”lanjut Kak Ujang.