Jakarta – Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan surat Edaran I Raimuna Nasional XII tahun 2023 pada 10 November 2022. Dalam surat tersebut menyatakan bahwa pelaksanaan Raimuna Nasional akan terselenggara pada 14 sampai dengan 21 Agustus 2023 di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, Jakarta Timur.
Dalam surat tersebut juga, bahwa setiap Kwarcab harus mengutus 3 umpi putra dan 3 umpi putri. Jumlah anggota setiap umpi 8 orang. Sedangkan unsur Kontingen Cabang berjumlah 4 orang, terdiri atas 2 orang Pimpinan Kontingen Cabang (putera dan puteri), 1 orang Pembina Pramuka, dan orang Dokter Kontingen.
Diharapkan pemimpin umpi dan wakil pemimpin umpi diutamakan Pramuka Garuda. Sedangkan untuk Camp fee peserta sebesar Rp. 850.000, dan Camp fee pimpinan kontingen, pembina pendamping, staf, petugas pameran, dan dokter kontingen sebesar Rp. 1.000.000.
Seluruh peserta dan unsur kontingen wajib telah melakukan vaksinasi Covid-19 Tahap lll, dan terbukti dengan sertifikat vaksin, serta menyertakan Surat Keterangan Sehat dari dokter.